GALERI FOTO - Tanggal 10 Mai 2016
PEKANBARU-Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (9/5/2016) di ruang rapat paripurna melantik Heri Pribasuki sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019.
"Heri Pribasuki dilantik menggantikan almarhum Rustam Panjaitan, yang meninggal dunia pada Agustus 2015 lalu karena sakit yang dideritanya. Almarhum sendiri sebelumnya menjabat selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru," ucap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman, usai acara pelantikan.
Sondi juga menjelaskan pada masa pemilihan umum legislatif lalu, Heri Pribasuki menempati nomor urut ketiga.
"Disebabkan calon anggota legislatif nomor urut kedua ada permasalahan, maka Raja Heri Pribasuki yang mengantikannya," jelasnya.
Dia berharap dengan sisa masa jabatan yang sangat singkat, yakni selama kurang lebih tiga tahun, Heri dapat segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Pekanbaru.
"Kami berharap dia dapat segera menyesuaikan diri dengan tugasnya," ucapnya.
Dirinya juga menuturkan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Pekanbaru dilaksanakan berdasarkan Keputusan PLT Gubernur Provinsi Riau nomor : Kpts.447/IV/2016 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pekanbaru atas nama Heri Pribasuki. (Adv/DPRD Pekanbaru)

Teks : Wakil ketua DPRD Pekanbaru menyematkan PIN kelembagaan sebagai anggota DPRD Pekanbaru

Teks : Wakil ketua DPRD Pekanbaru menyematkan PIN kelembagaan sebagai anggota DPRD Pekanbaru

Teks : Wakil ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman menandatangani pengesahan pelantikan Hery Pribasuki sebagai anggota DPRD


Teks : Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman bersama Hery Pribasuki salam komando

Teks : Anggota DPRD Pekanbaru foto bersama seusai pelantikan Hery Pribasuki

Teks : Hery Pribasuki didampingi istri ketika berdoa didalam acara Paripurna Istimewa

Teks : Suasana paripurna istimewa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Pribasuki